Jumat, 15 April 2011

Sanksi untuk kepsek

sangsi untuk kepsek itulah yang di katakan menteri Pendidikan dan Infokom terhadap kepala sekolah yang sengaja mendongkrak nilai siswa pada saat kelulusan. sangsi akademik sekolah dengan menguranngi jatah Dana Bos sampai sangsi pemecatan kepala sekolah. itulah bonus yang ditawarkan Mentri pendidikan kepada Kepsek yang berani mendongkrak nilai siswa. tahun ini faktor kelulusan di bagi menjadi dua antara lain :
  • Nilau UAS ( 40 % )
  • Nilau UN ( 60% )
Nilai yang diharapkan maksimal 5.5 setiap mata pelajaran yang di UN kan dan boleh ada 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar